Eksplore anything with the simple way...

Monday, July 20, 2009

Konstelasi Bima Timur, untuk SDM Perantauan

Kabupaten Bima Timur - Mari kita bercermin dengan pemekaran Kabupaten Lombok Utara. Dengan segala keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi alam dan SDM, wilayah Lombok Utara telah mandiri (mangan sendiri, Begitu pula dengan terbentuknya Kabupaten Manggarai Barat dan Sumba.
Satu indikasi aportunis yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat lombok utara dan Manggarai Barat NTT, walaupun dengan segala keterbatasan mereka, mereka sukses melakukan itu.
Indikator utama sehingga mereka sukses adalah terus mewacana dan memobilisasi opini dan aspirasi, itulah KEHENDAK RAKYAT SEJATI.
Bagaimanapun keadaan mereka, hari ini mereka sibuk berbenah, setidaknya memanfaatkan kesempatan yang lebih lugas, untuk mengelola dan menunjukkan jati diri, bersaing dengan
wilayah lain sebagai Kabupaten Baru yang tentu saja akan bisa menjadi anak emas

Bagaimana dengan Pemekaran Kabupaten Bima ?

Bima Timur
atau MBOJO ELE atau DONGGO ELE, yaqinlah bahwa anak bungsu Sang BIMA sedang menyingsing di TIMUR yang bernama Bima Timur.
Fajar baru kini menerawang, berserakanlah kalian sebagai anak cucunya dipangkuan Sang Bima. Berdirilah dengan tegap, karena matahari masih terbit di ufuk timur untuk sesegera mungkin mewujudkan Kabupaten Bima Timur.

Kepada Sumber Daya Manusia handal asli Bima Timur di perantauan:
Kami di Bima Timur di kampung halamanmu menanti respons, ide briliant, dan the BEST CHOICE
dari gebrakanmu. Buktikan kalian mampu melakukan lobi dan koneksi, jangan hanya jaya di rantau nun jauh disanam tetapi perlu langkah kongkrit untuk tidak membiarkan saudara-saudaramu, ompu ra ama, manca ra nene, cina ro angi, dae ra ma, abu ra umi dan ari ra ana, berjuang sendiri (single fighter) untuk tujuan luhur ini.


Jangan berprinsip, seperti orang malas dan cuek bebek : "Biarkan seperti air mengalir, mengaliri tempat yang rendah." tetapi... berusahalah agar air itu bisa menanjak ke tempat
yang tinggi, setinggi-tingginya.

Berprinsiplah : Hari ini adalah lebih baik dari hari kemarin, dan besok lebih baik daripada hari ini. Bangunlah dari tidurmu saudaraku... majukan daerahmu biar tidak rapuh binasa...

INGATKAH ENGKAU.,...
Daerah dimana leluhurmu mengajarkan engkau filosofi "maja labo dahu."
Daerah dimana engkau mendapat belaian sayang Ayah dan lentik jari cinta Bunda.
Daerah dimana engkau pernah mengumpulkan ranting pohon untuk memjadi beberapa ikat kayu bakar disertai beras sebagai bekalmu untuk mencari ilmu di Kota Kabupaten.

Daerah dimana kau mengenal baik tanaman padi sehingga menjadi beras dan proses menanamnya dengan membajak sawah ditemani nyanyian indah kerbau diiringi melodi derap langkah engkau
dan Ayahmu, istirahat di pematang sawah menikmati santapan siang masakan istimewa bunda : dengan oi mangge, uta karamba, mbohi dungga, sayur parongge dengan minuman air telaga jernih, yang menjadikan kita setegar sekarang.

Daerah dimana engkau mendapatkan pujaan dan belahan jiwamu, dengan terlebih dahulu berbohong kepada ayah bunda untuk menemuinya.
saat romantisme pandangan pertama itu, menembak jitu hati gadis manis Bima Timur dengan rimpu mpidanya, pada waktu lampa-lampa ke pantai matamboko, saat todo bawa, tarwih di surau, nonton MTQ, belajar kelompok, acara tujuh belas agustus di lapangan kecamatan dan lain-lainnya

Inilah tantangannya !...

Mampukah kita melobi pusat, sebab anggaran operasional untuk Dana Talangan bagi Daerah
Kabupaten Persiapan PEMEKARAN KABUPATEN BARU yang harus disediakan oleh Pemerintah Pusat RI adalah Rp. 980 Milyar. Sudah tiba waktunya, di MPR/DPR RI, unsur DPD Pusat, Birokrat Kabupaten Bima Timur di luar daerah, akademisi, usahawan, SEMUA mesin penggerak pesawat Bima Timur.

Kalian adalah HANGGAR dan Landasan, LOBI PUSAT adalah salah satu kunci dari yang lainnya.
Persetujuan untuk survey lapangan, sebagai bakal Disposisi Pusat terhadap Tim 09 untuk
Rekomendasi permohonan Pemekaran Kabupaten dari unsur dan elemen masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Bima: akan diberikan oleh DEWAN OTONOMI DAERAH REPUBLIK INDONESIA yang terdiri dari 09 (sembilan) anggota dari berbagai unsur; antara lain : MENPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), Mendagri, Kapolri, Panglima ABRI, Unsur DPR Pusat, unsur Perguruan Tinggi dan seterusnya. (Unsur Dewan Otonomi sewaktu-waktu dapat saja disesuaikan dirubah PemerintahPusat).

Sebagai ilustrasi kecil, Lobi TERtajir pada (diantara) DEWAN OTONOMI DAERAH tentang Pengajuan PEMEKARAN DAERAH KABUPATEN/KODYA; adalah pada unsur SEKRETARIS DEWAN OTONOMI yang tidak merangkap anggota.

Setidaknya informasi terhendus angin seperti ini hanyalah "ringa ro haba". Bagi langkah
konkrit sebagai LOBI LANGSUNG di PUSAT, order dan worker nya adalah PEJUANG BIMA TIMUR yang saat ini masih berkarier di LUAR DAERAH. Disini Kami Menanti, Ina ro Ama, Sae`e ro Ari, Dua ra Ori, Da ro Manca, Inanto`i ro Ananto`i, Hera ro Kawalu, Sadue ro Wua, Ompu ro
Wa`i......... SEMUA anak bangsa, Weki AMA UBA PUA DAE MUMA ANDE TATI HAWO NCUHI RO SANGAJI Mbojo Ele, donggo ele; SAPE LAMBU WERA AMBALAWI WAWO LANGGUDU.

Kami semua akan terus bergerak seperti laut, berkumpul seperti topan, dan akan menggenggam
BIMA TIMUR sebagai cita-cita, dan Kami tidak rela mati sebelum mewujudkannya.
INSYA ALLAH, rawi sarumbu bae ba weki sebagai PERJUANGAN, karena ALLAH sebagai penyerahan diri.

Salam dan do`a kita semua: SEMOGA ALLAH SWT senantiasa ridha dan memberikan Rahmat Karunia
Taufik dan Hidayah-NYA kepada kita sekalian. Amin ya rabbal alamin.

Semoga refleksi apa adanya dari salah satu unsur masyarakat Bima Timur (MBOJO ELE) ini, walau sekedar nggahi dou dana centang perenang yang awam, dapatlah kiranya menjadi salah satu suara dari sejuta hati nurani yang berdenyut dalam genggaman-NYA.
Djazakumullahu khairan katsira, Antum a`lamu bi umuri dunyakum. Hidup Kabupaten Bima Timur!

Sunday, July 19, 2009

Bima Timur, Versi Ncuhi Doro Wony

Bima Timur - Hampir tujuh tahun sudah, opini Bima Timur terus bergulir.
Sebagai manusia mbojo, tahukah anda ciri khas dan identitas khusus suku mbojo?
Tahukah anda perbedaan filsafat hidup, prinsip berjuang, patriotisme dan intelektualisme orang Mbojo khusus yang mendiami wilayah Kabupaten Bima bagian timur?

Apa alasan dasar mereka bicara pemekaran Kabupaten Bima?
Seribu opini, respons dan pro kontradiksi boleh bersembul: Seperti beginilah kesan dan argumen perwakilan buruh, petani, nelayan, kusir benhur, tukang ojeg, pekerja pabrik swasta dll, di Bima Timur.

Jangan tersinggung, yang posting ini buruh kasar, tidak terbiasa bilang SANTABE. Slamat menyimak.

Bima Timur, tersebar di wilayah Sape Bima, Lambu, Wera, Ambalawi, Wawo dan Langgudu: diakui atau tidak merupakan pelosok Bima yang memiliki multi TER dibanding daerah lain seantero Bima:

1. Orang Bima Timur?
TERberani!!! (tapi jangan kaitkan dengan angka kriminal, itu bukan cermin. Kalo mo sebut SDM, cari orang pinTER? datanglah ke Bima Timur. Kalo mo sebut calon prajurit (polisi TER, TEntaRa TER) banyak disana, tapi kalo mo lebih jelas, tanya aja Pak Faruk atau Pak Hidayat.
TER serah. Mo cari Ilmu Fi Tua (Fatwa)? di Wera ada bentak GURUH, di Sape ada TERa dan BEKEn, di Wawo ada taji tuta, mo lebih pakem? datanglah ke Sape, akan aku tunjukkan padamu, supaya kau bisa duduk dihadapan NCUHI DORO WONI.


Intelektuality orang Bima Timur? Jangan tanya lagi, cukup satu kata : Output Perguruan Tinggi asli dou mbojo, statistik primer Human Resources BKPM Jakarta tahun 2007, Unsur cerdik cendekiawan intelektual Sarjana di NTB terbanyak dominan berasal dari Bima Timur.

2. Wilayah Bima Timur?
TERtandus. Tapi Ma,af kita tidak boleh menyebutnya gERsang, karena dibalik perut bumi yang kering itu terkandung Natural Resources/SDA TERkaya dan TERmahal di Bima.
Daratnya TERisi dan TERjal, tapi komoditi unggulan yang mendonori hampir 55 % PAD Kabupaten Bima lahir dari sana.

Bawang TERbaik, mangan TERpilih, besi TERkuat. Analisa kelayakan wilayah kelak menghasilkan satu kata, TERlayak.
Lautnya TERluas dan TERbersih, sehingga sebagai sentra titik bahari Segi Tiga Emas lintas Bali Komodo Tanatoraja, bukan karena aspek primitif, adalah karena alasan aspek maritim. Komuditi? Agro industri? disana ada mutiara TERindah, ikan TERbaik, sarang burung walet TERhebat, pesona bahari TERkaya, bonsai santigi TERindah di dunia.

3. Pendapatan Daerah Bima Timur?
Sebagai orang Bima TERulet, sebagai wilayah TERkaya, sebagai SDM TERhandal, sebagai Historis TERasri, Bima Timur adalah indikator ekonomi TERpadat di NTB, jauh bumi langit dibanding Lombok Utara yang kemarin siang dianakpinangkan.
Sebagai sumber Pendapatan ASDP TERbesar di NTB, Pegadaian TERlaris di Indonesia Tengah, jumlah Lembaga Keuangan TERbanyak di Pulau Sumbawa, sekolah TERcontoh di NTB, aktivitas ekonomi TERcepat di NTB, mobilitas uang TERefektif di NTB.
SEMUA TER pada variabel ekonimi itu tinggal dikemas dengan kolaburasi Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu sumber PAD, klasifikasi alokasi retribusi dan pph 21 individu dan pph 25 badan, tinggal dirumuskan secara spesifik melalui PERDA yang memanfaatkan estafet otonomi daerah. Insya ALLAH, telah dirumuskan Master Planningnya oleh para Pejuang Bima Timur. Hidup Bima Timur!!!

Friday, July 17, 2009

Bima Timur : Perjuangan Panjang Melawan Raksasa

Bima Timur - Sengaja saya pilih judul yang sedikit provokatif ini dengan harapan bagi semua pihak yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan ide Bima timur bisa sedikit waspada.
Ide ini sesungguhnya bukanlah ide yang terlalu berat untuk diwaspadai, sekaligus ide yang ringan untuk dinafikkan begitu saja, sehingga membutuhkan kesabaran dan kearifan sosial untuk menganggapnya ide yang ringan dan membutuhkan potensi keserakahan yang luar biasa untuk menganggapnya ide berat. Paling tidak tulisan ini akan mencoba meyoroti eksistensi ide pembentukan Kabupaten Bima Timur dalam 3 aspek yang berbeda.

Realitas Masyarakat Kecil Yang ingin sejahtera.

Bagi Masyarakat pinggiran di wilayah kecamatan di seluruh Indonesia,khususnya di Kecamatan sape Kabupaten Bima, merasakan hidup yang memiliki akses publik birokrasi yang mudah, efisisen dan tidak berbiaya tinggi, serta akses ekonomi bagi peningkatan taraf hidupnya merupakan dambaan yang tiada pernah berhenti.
Dengan Kondisi wilayah dalam bentuk potensi sumberdaya yang cukup memadai untuk dikembangkan, keinginan masyarakat ini bukanlah sesuatu yang hiperbolik, di tengah berkembangnya wacana demokratisasi yang dikembangkan oleh negara. Hal ini bisa menjadi sesuatu yang lumrah terjadi. Apalagi jika pelayanan publik itu sendiri merupakan bagian terpenting dari item demokratisasi.

Realitas yang terjadi bahwa Kabupaten Bima memiliki peta geografis dan demografis yang tersebar luas mengelilingi Kota Bima. Tentu saja hal ini sangat menyulitkan pelayanan publik pemerintahan.

Di sebelah timur kota bima ada 6 kecamatan, yaitu Langgudu, wawo, sape, Lambu, Wera, dan ambalawi dengan kecamatan termaju adalah Sape. Sedang di wilayah Barat ada 10 yaitu Pali Belo, Belo, Lambitu, Woha, Donggo, soromandi, Bolo, madapangga, Sanggar dan Tambora. Belum lagi akhir-akhir ini, DPRD Bima telah menetapkan ibukota Kabupaten di wilayah woha yang jaraknya lebih kurang 75 km dari pusat Kecamatan sape. hal yang benar-benar sangat menyulitkan di kemudian hari.

Bisa dibayangkan jika untuk mengurus persuratan penting seperti KTP, SIM, dan persuratan lain di kantor Pemda, masyarakat wilayah Bima timur, harus merogoh saku ratusan ribu hanya untuk biaya transportasi dan akomodasi. sungguh hal yang cukup mubazir.
Di sisi lain masyarakat juga berharap dengan adanya pemekaran wilayah akan cukup menunjang motivasi mereka untuk lebih giat mengeksplorasi sumberdaya yang ada bagi peningkatan taraf hidupnya dengan adanya peningkatan infrastruktur ekonomi di wilayah kabupaten pemekaran.

Cita-cita Sederhana Seorang Aktifis Kampung.

Berangkat dari kenyataan di atas seorang aktifis kampung macam saya punya sedikit kepedulian terhadap perkembangan masyarakat secara khusus dan Negara secara umum. Menurut Pelajaran sosiologi yang saya dapat waktu kuliah, bisanya perkembangan daerah itu secara alami mengikuti pola Bola Salju, dimana daerah yang terdekat dengan pusat kekuasaanlah yang lebih dulu merasakan akibat langsung dari proses pembangunan.

Artinya sangat disayangkan jika daerah-daerah kecamatan di wilayah Bima Timur ini akan megalami stagnasi pembangunan dengan semakin jauhnya pusat ibukota kabupaten, dan ini bagi saya adalah tantangan sebagai aktifis kampung.
Kenyataan ini membutuhkan perjuangan untuk memekarkan wilayah menjadi 2 yaitu Kabupaten Bima Timur dan Kabupaten Bima Barat. walaupun terasa agak berat perjuangan ini tetap harus kami lanjutkan dengan harapan suatu saat akan menemukan tentang semakin sulitnya pemekaran wilayah kabupaten dari stasiun-stasiun televisi, maupun media masa. Tetapi kami menganggap masih punya peluang meski agak tipis.

Dalam pandangan kami kebijakan pelarangan pemekaran ini termasuk kebijakan keliru, Yang harus di lakukan oleh pemerintah, bukan membatasi pemekaran tetapi melakukan penilaian yang ketat terhadap upaya pemekaran.
Bagi wilayah tertentu yang memiliki potensi besar untuk berkembang, justru merupakan upaya investasi untuk mciptakan peluang-peluang kemandirian ekonomi yang jauh lebih kuat dibanding melulu memperhatikan perkembangan ekonomi pemodal-pemodal besar yang justru melahirkan jurang kesenjangan dan sistem ekonomi yang rapuh dari badai.

Raksasa Besar Yang bernama Birokrasi Negara.

Sungguh ide Pemekaran wilayah Bima Timur akan mendapatkan tantangan besar yang bebar-benar membutuhkan kearifan sosial untuk menafikkannya. Saya mencoba memahami tentang ini sebagai sebuah kerikil-kerikil tajam dalam perjuangan panjang ini.

Mengapa saya harus menganggap birokrasi negara sebagai Raksasa Besar yang menghalang jalan?
Paling tidak ada 3 alasan penting yang perlu saya ungkap disini.

Pertama, Prinsip Birokrasi adalah kalau Bisa dipersulit kenapa dipermudah?
Hampir seluruh jajaran birokrasi di berbagai wilayah di negeri ini masih menggunakan prinsip lama, mengurus surat atau ktp saja kita harus menggunakan uang pelicin, bagaimana kita tidak menganggapnya sebagai raksasa yang premanis? Hahaha...haa...

Kedua, Model Bottom Up yang baru kita kenal sekarang masih sangat jauh untuk dipahami oleh birokrasi negara.
Masalah yang ada di wilayah-wilayah kabupaten/kota. Ide penguasa mutlak dan masyarakat dilarang memiliki ide. ini hegemoni besar yang tak kunjung bisa berakhir.

Ketiga, panjangnya jalur Birokrasi bagi prosedur pengusulan pemekaran Wilayah. Mulai dari Pemerintah kabupaten, disetujui oleh DPRD kabupaten, berlanjut ke Gubernur dan harus di setujui oleh DPRD Propinsi baru ke Menteri dalam Negeri sampai ke Presiden dan DPR pusat. Panjang Kan?

Birokrasi dalam pandangan kami sebagai aktifis kampung, terbagi 2 yaitu birokrasi pusat yang penuh dengan intrik politik, yang kadang baik juga kadang buruk, merupakan tantangan besar bagi upaya menggolkan ide pembentukan Kabupaten Bima Timur karena kami tidak memiliki akses dengan pemerintah Pusat.Birokrasi Daerah yang belum bisa memahami kebutuhan masyarakat dan daerahnya jika harus berkembang lebih maju. Perubahan adalah harusnya kata yang tepat untuk memaknai kemajuan, tapi mereka menganggap keberhasilan adalah sejauh mana birokrasi daerah mampu mempertahankan wilayah kekuasaan, peningkatan pendapan daerah meski dengan cara fiktif.
Kalau di negara-negara maju pendapatan daerah dan negara didapat dari pajak masyarakat, tetapi di daerah dan negara kita pendapatan di dapat dari pungli atau pungutan liar. Mudah-mudahan nantinya, tidak terjadi di Kabupaten Bima Timur.

Sunday, July 12, 2009

Ketersediaan Air dalam Aspek Hidrologi di Sape Bima Timur sebagai Langkah Strategis

Persawahan Boke Sape Bima - Gaelby collectionKabupaten Bima Timur - Hidrologi adalah ilmu yang mempelajari keberadaan (kualitas dan kuantitas) air di bumi. Hidrologi merupakan ilmu yang berurusan dengan air di muka bumi sorotan khusus pada sifat, fenomena, dan distribusi air di daratan.
Tidak terkecuali di Sape Bima yang merupakan wilayah timur Kabupaten Bima, di dunia manapun Air merupakan bagian yang penting dalam kehidupan ini.
Tanpa air semua makhluk hidup tidak akan dapat hidup. Faktor utama yang menjadi persoalan yaitu semakin meningkatnya pembukaan lahan baru untuk tegalan di areal konservasi dan areal fungsi hidrologis kawasan hutan lindung dan kawasan penyangga yang ada di atasnya atau forest cover yang semakin intens tiap tahunnya.

Kejadian yang ada di Kabupaten Bima secara umum khususnya di wilayah Bima Timur, sangat bertentangan dengan UU Tentang Sumber Daya Air terutama yang berkaitan dengan konservasi Sumber Daya Air yang menyebutkan bahwa peran masyarakat untuk menjaga kelangsungan air menjadi lebih penting dalam rangka melindungi dan menjaga lingkungan.

Peran pemerintah dan khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Bima menjadi sangat penting dalam melihat persoalan ini karena dengan hal ini menjadi bagian yang patut menjadi bahan pertimbangan dalam melihat fenomena air tanah pada masa yang akan datang, air tanah secara keseluruhan menjadi persoalan yang perlu direncanakan secara jangka panjang dan perlu di respons secara cepat oleh pemerintah, agar tidak terjadi dampak yang buruk pada masa yang akan datang yang dapat menyebabkan masyarakat Bima Dompu dan sekitarnya pada umumnya akan mengalami kekurangan air.

Secara keseluruhan dampak ini terlihat dalam tinjauan Analisis Pertumbuhan Ekonomi Secara Sektoral Selama 2000-2005 terutama yang terkait dengan sektor primer yang menyatakan bahwa ”sub sektor kehutanan masih mengalami pertumbuhan negatif sebesar -20,12% pada tahun 2004 dan sub sektor tanaman pangan tumbuh negatif sebesar 1,15% pada tahun 2005.

Masih maraknya kasus illegal logging di Kabupaten Bima, Dompu, dan Sumbawa merupakan salah satu penghambat pertumbuhan sub sektor kehutanan. Hal ini disebabkan oleh jumlah kebutuhan kayu yang sangat tinggi belum dapat diimbangi oleh sisi penawarannya.

Persoalan illegal logging menjadi masalah utama terkait dengan kekurangan yang dihasilkan sektor kehutanan dan tentunya akan berimbas pada tanaman pangan, hal inilah yan menjadi persoalan utama dalam melihat faktor utama dari kekurangan air di Kabupaten Bima, sebagaiman yang terjadi pada turunnya pertumbuhan sub sektor tanaman pangan lebih banyak disebabkan faktor cuaca dan kekeringan.
Dalam melihat kasus ini akan sangat baik kita melihat proses terjadinya hujan dan siklus dari proses perubahan cuaca, dalam siklus hidrologi selain terjadi proses evapotranspirasi dari air laut, hujan juga akan terbentuk dari proses evaporation dan evapotanspirasi dari tanaman yang ada di hutan, dengan semakin banyak pepohonan yang melepaskan uap air ke awan, maka akan terjadi siklus di atas awan dengan membentuk awan cumulanimbus dan mengalami proses kondensasi dan uap air akan terbentuk.
Selanjutnya akan terjadi presipitasi atau hujan dan hal inilah kenapa pohon-pohon yang ada di hutan menjadi sangat penting.

Mengingat pada masa kecil dan sampai sekarang kita dapat melihat fenomena kumpulnya awan-awan hitam yang ada di puncak gunung” awan-awan tersebut selanjutnya akan mengalami proses kondensasi dan proses pengumpulan uap air dan selanjutnya akan turun melalui hujan, hal inilah yang terjadi dalam proses terbentuknya hujan. Pada saat turunnya hujan, maka akan terjadi suatu proses lanjut yang akan terjadi yaitu adanya faktor angin yang selanjutnya akan membawa awan-awan tersebut ke daratan dan selanjutnya di daratan akan mengalami hujan seperti yang terjadi di hutan. Apabila semakin intens hujan, maka akan terbentuk air permukaan dan air akan menuju pori-pori tanah kedalam yang disebut perkolasi.

setelah proses ini, maka akan terbentuk air bawah tanah, yang dapat membentuk suatu aliran bawah yang nantinya akan mengalami proses perembesan dengan tingkat
permeabilitas dan tingkat porositas tanah terhadap aliran bawah tanah,
semakin tinggi aliran, maka akan terbentuk air bawah tanah yang ada pada
dataran rendah dan akan terbentuk akuifer-akuifer baru yang ada di bawah dengan nama akuifer bebas dengan tingkat porositas yang tinggi dan selanjutnya
dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan mengairi sawah
dan menjadi tempat untuk keperluan rumah tangga. gambar yang ada di bawah
ini menunjukkan proses terjadinya air tanah dan proses terbentuknya air
tanah yang ada di dataran rendah sebagian Kecamatan Sape. Proses ini
berawal dari terbentuknya sejumlah output-output dari aliran air tanah
yang mengalir dari atas yang selanjutnya akan terbentuk spot-spot atau
titik air yang ada di bawah, apabila semakin tinggi aliran air dari atas,
maka akan terjadi air permukaan di bawah dan terjadi penggenangan.


Air tanah merupakan air yang mengisi rongga-rongga batuan di bawah permukaan tanah pada zone jenuh air. Dalam Lokasi tanah yang memiliki perbedaan struktur yang berasal dari proses dan formasi yang berbeda dengan lokasi diluarnya, tanah ini merupakan jenis tanah alluvial marine atau jenis tanah dengan tingkat kegaraman rendah, sedang dan semakin dekat dengan laut maka akan semakin tinggi tingkat garamnya.

Kondisi air tanah pada lokasi ini sangat beragam dan pada musim tertentu akan mengalami perubahan dan faktor tersebut juga merupakan faktor cuaca dan iklim serta faktor radiasi terestrial yang mana permukaan lahan dan lauatan memiliki panas yang diserap dari radiasi matahari, sehingga bumi/lahan pada akhirnya juga menghasilkan radiasi yang terkirim ke atmosefer dengan gelombang panjang antara 3-4 micron.

Diasumsikan bahwa radiasi yang masuk pada tanah pada musim hujan dan musim kering akan sangat berbeda dan suhu yang terjadi juga akan mengalami perubahana dengan daya serap tanah akan berbdea, kita dapat mengasumsikan bahwa pada musim hujan dengan tingkat ground water yang tinggi akan memiliki daya absorbed yang tinggi dan air tanahnya juga akan mengalami suatu intrusi dengan kedalaman tertentu dan memiliki daya tekanan yang kuat antara sea water intrusion dan ground water intrusion dan akhirnya akan mengalami perubahan permeabilitas air dan cenderung akan mengarah pada posisi air yang tertekan dan air tersebut akan mengalami apa yang disebut sebagai cone of ascension untuk air laut dan cone of depression dari air permukaan dan akhirnya akan menimbulkan saltwater intrusion dan pada keadaan saling bertekanan.

Antara kedua aliran ini akan membentuk fresh water atau air yang dapat di konsumsi. itulah yang tejadi pada musim penghujan tanah di tempat ini atau "sangga lia" ini dapat dimanfaatkan untuk menanam padi. dan pada musim kemarau tanah akan mengalami perubahan dan kandungan garamnya akan tinggi dengan asumsi cone of ascension akan tinggi. daya serap ini akan menimbulkan terjadinya perubahan pada air tanahnya, dan akan mengalami kondisi air tanah yang payau. kondisi ait tanah ini akan menyebabkan adanya perubahan orientasi untuk menanam tanaman yang bisa menyesuaikan diri dengan kondisi air tanah yang demikian. selain itu pada daerah ini sangat cocok untuk menanam tanaman sayuran yang bisa menyesuaikan dengan kondisi tanah yang semakin mendekat akan menjadi tanah yang bercampur pasir atau alluvium bercampur pasir. pada kasus daerah lain, seperti kasus daerah pesisir kulonprogo yang memiliki keunikan dalam struktur tanah dan air tanahnya, dengan jenis tanah cammupur pasir dan regosol menyebabkan lokasi ini menjadi pusat tanaman sayuran cabe dengan area yang sangat luas dan tersebar di pesisir pantai yang luas.

Kondisi ini menjadikan kawasan pesisir Sape Bima dan sekitarnya menjadi kaya akan tanaman cabe dan menyumbang pendapatan petani yang cukup tinggi, selain itu budidaya tanaman hias juga berkembang di kawasan ini. dengan melihat kondisi ini, kawasann pesisir Pantai Sape hanya sedikit yang mencoba menanam tanaman sayuran seperti ini, dan pada yang sedikit ini memperoleh penghasilan yang cukup besar dan menjadi penyumbang tanaman sayuran yang tersebar yang menambah income masyarakat sekitar, khusunya masyarakat Kabupaten Bima Timur.

Dengan demikian sangat diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah terutama Dinas Pertanian Kabupaten Bima untuk dapat melakukan sosialisasi terhadap potensi ini dan suatu saat nanti dapat menjadi alternatif dalam menyebangkan kawasan atau sentra agrobisnis tanaman sayuran, dan dapat diandalkan sebagai potensi yang sangat besar. dengan lokasi yang strategsi Kecamatan Sape ini, maka kedepan dapat menjadi wacana perencanaan dan pengembangan pertanian kawasan ini.

Lokasi Sape Bima yang berada pada jalur penyeberangan laut antar pulau yang strategis, dan menjadi sentra perdagangan antar kecamatan pada bagian timur atau pesisir timur Kabupaten Bima.
Kawasan ini juga dapat berpotensi menjadi kawasan permukiman yang padat dan menjadi kawasan pinggir laut yang sibuk dengan beragam aktivitas, terutama perdagangan laut, pengolahan ikan, dan sebagai sentra industri pengolahan dan pembudidayaan ikan.

Sebenarnya potensi yang di miliki Kecamatan Sape untuk sektor perikanan cukup besar dan pembudidayaan tambak juga menjadi pilihan strategis yang sangat potensial, hanya Budidaya perikanan, terutama udang, beragam jenis ikan, rumput laut dan mutiara dapat menjadi alternatif dalam pengembangannya, karena kondisi laut yang belum banyak tercemar dengan limbah-limbah yang membahayakan, maka keadaan ini menjadi alternatif dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat pesisir menjadi lebih baik.

Pemanfaatan potensi menjadi lebih beragam dan pada saatnya nanti akan menjadi kawasan yang startegis dan menjadi kawasan dengan pendapatan daerah yang tinggi, dengan demikian pemanfaatan sumber daya pesisir menjadi suatu kewajiban dalam rangka membangun sape yang lebih baik dan menjadi kecamatan yang makmur dan masyarakatnya sejahtera, masa depan Sape untuk pembangunan sangat potensial dan sangat baik di wilayah pesisir ini dan dapat dijadikan alternatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, untuk itu Sumber Daya Alam yang tinggi tentunya harus didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni dan dapat menjadikan Kecamatan Sape sebagai kecamatan yang memiliki masa depan yang baik dan terencana dengan baik dan dapat menjadi kawasan strategis dan berkembang.

Dari gambaran di atas, banyak hal yang kita dapat jelaskan terkait dengan air tanah dan struktur geologi dari dataran Sape yang luas ini, terkait dengan struktur geologis, tanah sape dulunya merupakan kawasan laut yang mengalami proses yang pada jutaan tahun yang lalu, ini terbutkti dengan kita melakukan pengeboran untuk mendapatkan air tanah di rumah-rumah warga, akan terdapat banyak sekali aneka betuk siput-siput kecil yang terendapkan, dari kedalaman 10 atau 20 meter, dan banyak lagi bentukan lainnya yang terdapat pada daerah ini, terutama jenis-jenis pasir yang beragam.
Struktur ini kemungkinan daerah Dataran Sape ini merupakan laut dulunya yang kemudian mengalami proses pengankatan struktur tanahnya dan proses ini berlangsung selama puluhan juta tahun yang lalu.
Menurut ilmuwan, akibat terjadi letusan Gunung Tambora di perbatasan Bima dan Dompu yang merupakan letusan terdahsat kedua setelah Gunung Krakatau di dunia, pada saat itu terjadi Tsunami besar yang melanda lokasi-lokasi sekitar Kabupaten Bima, dan Sape kemungkinan di landa Tsunami juga, dan ini memungkinkan terjadinya suatu proses alami dari laut menjadi dataran, karena prosesnya juga cukup lama dan berlangsung selama puluhan juta tahun. kembali pada gambar di atas, anak panah tersebut merupakan jalur turunnya air tanah dari bawah dan menyebar kearah yang sangat luas dan kemudian menyimpannya kedalam tanah membentuk air tanah yang nantinya akan membentuk akuifer bebar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian di Sape Kabupaten Bima Timur.

Referensi : Linsley et. al. (1975) dan dikutip dari Firdaus Arsyad Universitas Gajah Mada Yogjakarta

Saturday, July 11, 2009

KABUPATEN BIMA TIMUR, PARADIGMA BARU PEMEKARAN KABUPATEN BIMA

By : Rangga

Kabupaten Bima Timur - Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bima Timur, Kami pengelola Blog Bima Timur, membuka kesempatan bagi siapapun yang memiliki ide, artikel, opini, serba-serbi, wacana, dan lain-lain yang berhubungan dengan kontribusi pemikiran tentang Pembentukan Kabupaten Bima Timur.

Artikel Perdana ini, ditulis oleh Rangga, sebagai pemerhati Bima Timur yang insya Allah akan diikuti oleh Pejuang-pejuang Bima Timur lainnya. Hidup Bima Timur !...

Dalam konteks paradigma pembangunan-isme, salah satu issu yang menjadi fokus perhatian dari para aktifis pembangunan, adalah kesenjangan yang sangat mencolok antara kelompok pemerintah yang berkuasa - termasuk mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan - dengan masyarakat kebanyakan. Baik itu kesenjangan dalam aspek ekonomi, politik, budaya, maupun hanya sekedar kesenjangan pada akses mendapatkan informasi dan komunikasi. Mental kekuasaan otoritarian yang dibangun diatas sikap mau senang sendiri, telah mengebiri hak-hak masyarakat yang sangat fundamental.


Akibatnya, masyarakat seakan berada pada persimpangan gelap yang tidak jelas arah juntrungannya. Selain itu dengan model pembangunan rich country but small people, yang harus sering menderita adalah komunitas masyarakat pinggiran yang sebagian besar bermata pecaharian sebagai petani, nelayan, buruh, pekebun dan pedagang kecil. Mereka hidup dalam kesepian karena tidak memiliki teman. Lebih-lebih kemudian dipolitisir oleh kalangan elit untuk kepentingan yang merugi.

Dari fenomena seperti ini kemudian memunculkan riak dan gejolak ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat yang merasa telah dikebiri hak-haknya sebagai rakyat yang seharusnya dilindungi dan diayomi oleh pemerintah. Salah satu imbas dari kekecewaan masyarakat adalah munculnya keinginan dan desakan untuk memisahkan diri secara administrasi kepemerintahan dari daerah induk. Keinginan-keinginan politik seperti ini bukan hanya sekedar isapan jempol belaka, karena Undang-Undang pun memberikan legitimasi secara yuridis formal menyusul disyahkan dan diberlakukannya UU No 32 tahun 2004 yang mengatur Tentang Pemekaran Daerah.
Memang secara jujur harus diakui bahwa alasan dibalik keinginan politik untuk memekarkan daerah khususnya pemekaran Kabupaten Bima untuk Kabupaten Bima Timur, tidak sepenuhnya buah dari kekecewaan kelompok masyarakat terhadap pemerintahan status Quo yang dinilai diskriminatif dalam membagi-bagi "kue pembangunan". Namun lebih dari itu, adanya keinginan untuk dapat terwujudnya percepatan pembangunan dibeberapa titik yang masih tertinggal dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan publik menjadi alasan dan motifasi yang lebih prinsipil.
Bima, sebagai salah satu Kabupaten dengan wilayah yang cukup luas, Kabupaten Bima tak luput juga dari issu pemekaran. Adanya keinginan sebagian masyarakat yang mendiami dibagian timur yang meliputi kecamatan Ambalawi, Wera, Wawo, Langgudu, Lambu dan Kecamatan Sape yang sekaligus sebagai titik sentral dari perjuangan pemekaran itu menjadi agenda yang sangat krusial untuk dicermati oleh seluruh stakeholder yang ada.

Membaca keinginan muscab KNPI Sape terkait wacana Pembentukan Kabupaten Bima Timur beberapa waktu yang lalu. Calon terpilih KNPI Sape periode 2009-2011 dalam sambutannya berjanji untuk mempercepat pembentukan Bima Timur melalui kelompok pemuda yang kreatif dan kritis. Hal ini menjadi tanggungjawab moral KNPI Sape karena berlandaskan murni aspirasi masyarakat (Bima Ekspres, 1 juni 2009. hal 3)
Dalam dimensi politik, keberanian salah satu partai politik (HANURA) dalam menjadikan Bima Timur sebagai jargon dalam baliho pemenangan legislatif april yang lalu dengan mengusung agitasi, "Bersama Hanura Kita Wujudkan Kabupaten Bima Timur". Menjadi sesuatu yang bukan lagi wacana tetapi sebuah keharusan untuk diwujudkan. Atas agitasi tersebut mampu membangun kesadaran masyarakat sehingga dapat memboyong satu kursi untuk partai tersebut pada Dapil "Timur Bima". Tidak hanya itu saja, untuk tampilan 2010 (Pilkada Kab Bima) yang akan datang salah satu Bacabup dan Bacawabup Bima yang sudah mendeklarasikan diri dengan nama "AMAN" mengusung wacana terwujudnya Pembentukan Kabupaten Bima Timur sebagai salah satu misi dan janji politik dalam kancah politik ke depan. Hal itu tentunya tidak mencuat begitu saja, melainkan dengan berbagai analisa, pandangan, parameter serta barometer yang meyakinkan sesuai dengan definisi kelayakan hajat hidup orang banyak.

Menurut hemat penulis, keinginan ini sah-sah saja adanya. Di era keterbukaan seperti saat ini, keiginan apapun dari masyarakat menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja, selama itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan sesuai dengan etika agama dan norma-norma sosial serta diperjuangkan lewat mekanisme dan prosedural yang konstitusional. Seperti halnya perjuangan pemekaran wilayah yang menjadi wacana yang sangat aktual, yang kemudian dalam perkembangannya menemui titik terang karena telah diatur tersendiri dalam aturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pada Bab II pasal 5, secara detail menjelaskan persyaratan bisa tidaknya suatu wilayah/daerah dimekarkan.
Pada ayat (1) berbunyi : Pembentukan daerah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4, harus memenuhi syarat administratif, tekhnis, fisik kewilayahan.
Pada ayat (2) berbunyi : Syarat administratif sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) untuk propinsi meliputi, adanya persetujuan DPRD Kab/Kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah Propinsi, persetujuan DPRD Propinsi Induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Kemudian pada ayat (3) berbunyi : Syarat administratif sebagaimana yang dimaksud pada
ayat (1), untuk Kabupaten/Kota meliputi, adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang bersangkutan, persetujuan DPRD Propinsi dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Pada ayat (4) berbuyi : Syarat tekhnis sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya ekonomi daerah.
Pada ayat (5) berbunyi : Syarat fisik sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan Kabupaten dan 4 kecamatan untuk pembentukan Kota, lokasi calon kota, sarana dan prasarana pemerintahan.
Merujuk pada syarat tekhnis sebagaimana yang tersurat dalam ayat (4) undang-undang tersebut diatas, kondisi yang ada pada kelima kecamatan itu sangatlah memungkinkan. Bahkan menurut pengamatan dan kalkulasi sederhana penulis, sekitar kisaran 40 – 50 % income pendapatan pada kelima wilayah itulah yang selama ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah kabuapten Bima. Data statistik dan fakta emperikal dilapangan menunjukan bahwa betapa pada kelima wilayah itu mengandung potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Kita tahu bahwa potensi yang paling teratas sebagai penyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Sarang Burung Walet (SBW) yang ada di kecamatan Sape dan Langgudu, kemudian disusul usaha Budi Daya Mutiara dikecamatan Sape, Lambu dan Wera, hasil tangkapan sumber daya perikanan seperti ikan jenis ikan karang (kerapu, lobster), cakalang, tuna, cumi-cumi, rumput laut dan sumber daya perikanan lainnya yang sebagian besar berada diwilayah Sape, Lambu, Langgudu dan Wera. Juga dari hasil Bumi lainnya. Ini belum termasuk income yang akan diperoleh jika daerah Wisata Bahari yang tersebar diwilayah Sape, Lambu, Langgudu dan Wera bisa dikembangkan secara profesional tanpa meninggalkan nilai dan etika serta norma
yang berlaku dilingkungan masyarakat.

Dari analisa potensi di atas secara jelas menunjukan bahwa dari perspektif kemampuan ekonomi dari kelima wilayah itu tidaklah menjadi persoalan. Begitu juga halnya dengan kondisi budaya masyarakat yang sudah terbangun dan berjalan dinamis, tertata dan konstruktif selama beratus–ratus tahun lamanya. Walaupun secara sosiologi - antropologi, budaya yang ada pada kelima wilayah itu berasal dari akar budaya yang sama, namun tidak menjadikannya sebagai faktor penghambat proses dinamisasi dalam kehidupan masyarakatnya. Dalam kehidupan politik, masyarakat juga memberikan apresiasi yang sangat positif.
Hal ini dapat kita cermati dalam setiap proses politik yang berlangsung selama ini. Betapa partisipasi masyarakat didalamnya cukup menunjukan grafik yang signifikan. Namun dalam hal ini, bukan berarti tidak terdapat celah dan kelemahan didalamnya. Masih banyak hal-hal yang menyangkut kehidupan politik masyarakat yang masih perlu dibenahi disana-sini. Hal yang dirasa paling urgen dan prinsipil adalah bagaimana infrakstruktur politik yang ada, baik itu Partai Politik, Ormas-Ormas, Organisasi Kepemudaan, atau Lembaga keprofesional masyarakat lainnya harus memberikan ruang yang cukup bagi tersalurkannya aspirasi politik masyarakat.

Untuk syarat tekhnis lainnya, seperti luas daerah, jumlah penduduk yang terkonsentrasi pada lima wilayah itu sudah lebih dari cukup bagi terselenggaranya roda pemerintahan tersendiri. Kondisi pertahanan dan kemanan yang cukup cenderung stabil dan terkendali selama ini dirasa cukup kondusif untuk bisa berlangsungnya aktifitas pembanguan dan pemerintahan.

Menyangkut Syarat fisik seperti yang diatur pada ayat (5) tentang jumlah kecamatan sebagai persyaratan boleh tidaknya daerah dimekarkan tidak lagi menjadi soal, karena telah memenuhi standar persyaratan yang ada. Seperti yang kita tahu bahwa wilayah-wilayah yang menginginkan berpisah dari kabupaten induk adalah yang dikenal dengan WASALAMWADU meliputi kecamatan Wera, Sape, Lambu, Wawo dan Langgudu. Untuk sarana seperti jalan raya, sistem dan saluran irigasi, perairan yang mendukung kegiatan pertanian, listrik, pelabuhan (pelabuhan penumpang/barang dan pendaratan ikan), terminal, pasar rakyat, sarana telekomunikasi, jasa penginapan seperti losmen, hotel, sistem transportasi darat, antar pulau, semuanya telah tersedia dan sudah berjalan secara efektif. Tinggal dibutuhkan pembenahan pada beberapa aspek. Dan jenis angkutan yang masih didominasi angkutan tradisional seperti Benhur, kemampuan pembangkit tenaga listrik dan jaringannya yang belum memenuhi keseluruhan wilayah, utamanya diwilayah pesisir dan pedalaman haruslah menjadi skala prioritas untuk segera dibenahi untuk menjamin bagi terselenggaranya otonomi daerah sementara untuk
syarat administratif, tinggal bagaimana keseriusan dan usaha keras dari seluruh komponen dan stakeholder yang ada dalam masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan dalam perjuangan pemekaran itu bekerja semaksimal.
Terlepas dari terpenuhinya semua persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sudah dijelaskan diatas, pertanyaan yang sangat urgen untuk kita pahami adalah sejauh mana Independensi dan kelurusan niat serta motivasi kelompok masyarakat dibalik keinginan untuk memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut? Apakah perjuangan pemekaran itu benar-benar dilandasi oleh keinginan agar proses percepatan pembangunan bisa berjalan secara efektif dan untuk mewujudkan peningkatan terhadap pelayanan publik, ataukah ada motifasi lain dibalik itu? Semua pertanyaan ini sudah seharusnya dijawab secara jujur agar masyarakat tidak dimanfaatkan seperti benalu oleh petualang politik yang sudah me-"raja"-lela dan me"ratu"lela ditengah-tengah kehidupan sosial politik masyarakat Bima. Kita tentu saja tidak menginginkan proses perjuangan apapun dikotori oleh kepentingan busuk dari para politisi busuk dan tokoh masyarakat licik dibalik topeng perjuangan yang selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak, padahal ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Untuk itu, diakhir tulisan ini penulis meminta kepada seluruh stakeholder dan kekuatan yang ada dimasyarakat yang memperjuangkan terbentuknya kabupaten Bima Timur, Bima Pesisir atau apapun namanya yang kemudian disepekati untuk senantiasa menata sejauh mana kemurnian Qalbu dan Nawaitu kita dalam menyertai perjuangan ini. Berhubungan dengan hal ini, penulis menulis pendapat dari WS Rendra yang menyatakan "…Harapan tidak akan padam selama kita masih setia pada cita-cita. Tumpuan harapan bukanlah semangat. Tumpuan harapan adalah kesadaran dan kesabaran. Dan kemurnian qalbu adalah energi dalam perjuangan." Kita semua mungkin sudah paham bahwa setiap babakan perjuangan akan membuahkan hasil dan berkah apabila nawaitu-nya benar serta lahir dari kesadaran dari dalam diri setiap masyarakatnya. Dalam hal ini Jhon Mc Leish dalam bukunya The Story of social Change mengatakan bahwa, sebuah perubahan itu akan terjadi ketika desakan untuk melakukan perubahan mengalami penguatan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, yakni; (1) Tumbuhnya kesadaran perubahan ditengah masyarakat, yaitu terbangunnya mentalitas untuk berubah, (2) Terbangkitnya proses kreatifitas dalam
bermasyarakat yakni berupa kreatifitas dalam berpikir, bertindak dan berkarya.

Pendapat ini sangat sesuai apa yang telah Allah SWT jelaskan sekitar 14 abad yang lalu dalam Al Quran surat Ar-Ra'd ayat 11 yang artinya" sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sampai kaum itu sendiri merubah nasibnya..."

Ketika tekad sudah menjadi bulat dan dibarengi nawaitu yang ikhlas dan ikhtiar yang benar, maka adalah suatu keniscayaan untuk pembentukan Kabupaten Bima Timur
*Penulis adalah Komunitas Kafe Baca `BABUJU',
aktif pada Kelompok FOSIS (Forum Studi Isu-Isu Strategis) Dana Mbojo.

(Dimuat dikoran Amanat, 14 Juni 2009)

Sunday, July 5, 2009

Pesona Pulau Ular di Kabupaten Bima Timur

Ular Langka di Bima TimurKabupaten Bima Timur - Ini sebuah informasi buat anda yang punya hobi berpetualang mencari situs-situs langka. Tersebutlah sebuah pulau kecil di wilayah Kabupaten Bima bagian timur, tepatnya di Kecamatan Wera Desa Pai.
Pulau ini terletak dekat sekali dengan daratan Pulau Sumbawa hanya lebih kurang 400-500 m.
Pulau Ular demikian Orang Bima menyebutnya, karena mungkin pulau ini hanya dihuni oleh sekelompok ular-ular jinak yang tidak mengganggu penduduk.
Yang menarik sebenarnya bukan karena banyaknya ular atau tidak adanya manusia yang mau tinggal di pulau yang kirakira seluas 500 m2 ini, tetapi lebih karena ular-ular ini berbeda dengan umumnya ular yang ada di Daerah Bima.
Karena ular-ular ini mencari makanan di dalam laut dan beristirahat di atas pulau di antara celahcelah bebatuan, atau bergelantungan pada tebing-tebing terjal, maka menambah daya tarik pulau ini.
Ular-ular tersebut sungguh mempesona dengan kilauan warna hitam putih cerah. Melihat pemandangan seperti ini, adalah momen yang sangat disukai oleh wisatawan domestik, terutama anak-anak. Mereka tanpa ketakutan mengalungkan ular-ular besar ini di lehernya. Yang tidak kalah anehnya, bentuk ekor ular ini sudah pipih menyerupai ekor ikan. Para nelayan yang mejaring ikan di sekitar tempat itu sering menemukannya masuk dalam jaring. Tetapi dengan segera mereka melepaskannya. Mereka punya mitos khusus terhadap ular ini. Ular ini tidak bisa dibawa kemana-mana. Kalau ada yang membawanya keluar dari daerah itu, ular tersebut akan segera kembalike komunitasnya lagi. Kalau tidak bisa kembali, dipercayai akan mendatangkan bencana bagi masyarakat Desa Pai, makanya masyarakat desa sangat menjaga kelestarian satwa itu.
Tidak ada satupun orang yang bisa membawa ular itu meski hanya satu ekor biar yang paling kecil sekalipun.
Secara ilmiah mungkin bisa dibangun paling tidak 2 asumsi yang bisa dijadikan dugaan keberadaan ular itu. Pertama, ular-ular itu asalnya adalah ular yang sama seperti didaratan pulau-pulau pada umumnya tetapi karena pulau itu terpisah oleh proses alam seperti pengikisan dan abrasi komunitas tempat mereka tinggal sehingga mengalami evolusi.
Asumsi kedua, ular-ular itu adalah ULAR LAUT yang sangat langka karena habitatnya di laut yang memang hanya ditemukan di daerah ini, tepatnya di Desa Pai Kecamatan Wera, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, tetapi disisi lain ular ini beristirahan di tebing-tebing untuk melakukan pemijahan.
Keberadaan ular ini, sangat menarik perhatian sehingga disarankan, perlu diadakan penelitian lebih lanjut.
Masyarakat setempat justru menganggap komunitas ular yang populasinya sekitar hampir 700 ekor ini sebagai mitos atau disebut Ular Jadi-jadian.

Selayaknya pemerintah daerah menjadikan Pulau Ular Kabupaten Bima ini sebagai cagar alam yang mesti dilindungi dan perlu didukung oleh kebijakan berupa payung hukum semacam perda ataupun Instruksi Bupati seperti di daerah-daerah lain sebagai salah satu pendukung upaya promosi Kabupaten Bima untuk kepentingan pariwisata di Kabupaten Bima Timur.